oleh

Polsek Anjatan Pam Bantuan Beras PPKM Dari Kemensos RI Untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19

SKI | INDRAMAYU – Sekitar pukul 13.00 s/d 15.30 WIB, bertempat di Kantor Desa Kedungwungu dilaksanakan kegiatan Pendistribusian Program Bantuan Beras PPKM dari Kemensos RI untuk Warga Masyarakat terdampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19, Kamis (29/7/2021).

Bantuan yang diselenggarakan atas kerjasamanya Pemerintah Pusat Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Program PPKM untuk menyalurkan bantuan kepada Warga Masyarakat terdampak ekonomi akibat Pandemi Covid-19, berupa beras sebanyak 10Kg per KPM (Keluatga Penerima Manfaat) sebanyak 369 KPM, BST 104, Penerima 473 Warga Masyarakat Desa Kedungwungu selaku penanggungjawab kegiatan tersebut Sdr. Rachmat Kepala Gudang Kantor Pos Indonesia.

Kapolsek Iptu Heriyanto, S.H, bersama Anggotanya yang melakukan pengamanan (pam), bahwa persyaratan dalam pengambilan yang harus dibawa oleh Penerima Program Bantuan Beras PPKM ketika ke tempat Pengambilan yaitu, menunjukan KTP atau Kartu Keluarga (KK) Asli, dengan menyerahkan Fhoto Copy KTP dan KK, dan memperhatikan kententuan Pencegahan Covid-19 salah satunya Memakai Masker,” ujar Kapolsek. (Yana BS)