POLSEK BUKIT KEMUNING BERHASIL RINGKUS DESKA PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU

SKI, LAMPURA – Lagi lagi Jajaran kepolisian Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara (Lampura).berhasil meringkus Deska Rudiansyah yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu. “jum’at (8/2/19) sekira pukul 17.30 Wib”.

Warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat itu ditangkap, tim RESMOB Polsek Bukit Kemuning tepatnya di Desa Kebon Dalam, Kecamatan Abung tinggi. Di antranya Dengan barang bukti enam bungkus paket sabu berukuran kecil senilai Rp. 300.000- per paket, dan juga satu bungkus paket kecil. Sudah sisa pakai beserta lengkap dengan alat hisapnya/bong, dan satu unit telepon seluler merk nokia.

“Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. yang diwakili oleh Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Eri Afri menjelaskan dan menerangkan, kronologi penangkapan tersangka Deska tersebut atas informasi dari masyarakat Desa Kabun Dalam, yang sudah merasa resah karena maraknya peredaran narkoba atau narkotika jenis sabu, di desa setempat” Guna menindak lanjuti laporan tersebut anggota yang dipimpin oleh Katim Resmob Polsek Bukit Kemuning Mustofa langsung bergegas melakukan penyelidikan terlebih dahulu mengenai kebenaran laporan tersebut.

“Setelah dilakukanya penyelidikan terlebih dahulu. anggota kami kemudian berpura-pura menyamar sebagai pembeli”

“Dan setelah itu.tanpa berlama-lama, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku”

Untuk saat ini tersangka/pelaku Deska beserta barang bukti telah kami amankan, di Sektor Polsek Bukit Kemuning, guna kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek yang baru Kompol Eri Afri.

Penulis : ADE IRAWAN

Editor    : Red SKI

Komentar