Polsek Cikedung Bersama TNI dan SatPol PP Lakukan Ops Yustisi

SKI | Indramayu – Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 terus digencarkan Kepolisian Sektor Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Satpol PP, di Wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/04/2021).

“Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan pembagian Masker secara masif di Wilayah hukum Polsek Cikedung guna memutus penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek Cikedung, Ipda Ian Hernawan melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.

Dikatakannya, Dalam giat tersebut Petugas gabungan membagikan masker terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Dijelaskannya, Ops Yustisi yang digelar di Wilayah Hukum Polsek Cikedung sedikitnya mencatat Identitas pelanggar sebanyak 15 orang dan di berikan sanksi berupa teguran dan membagikan masker sebanyak 50 Pcs kepada pengguna jalan.

Disampaikannya, “hasil yang didapati dari giat Ops Yustisi masyarakat mengerti dan sadar akan pentingnya Kesehatan dan memahami yang di sampaikan Petugas Satgas Covid 19 untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19. Untuk selalu memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah.” Ungkap Ipda Agus Setiawan. (Yana BS).

Komentar