oleh

Polsek Gabuswetan Kembali Giat Melaksanakan Ops Non Yustisi Dalam Rangka PPKM Level 2

SKI | POLSEK GABUSWETAN – Dimulai sekira pukul 08.30 Wib s/d selesai, dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan Non Yustisi didepan Mako Polsek Gabuswetan dalam rangka PPKM Level 2 dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) guna antisipsi penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Gabuswetan Polres Indramayu – Polda Jabar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., bersama Anggotanya, diikuti oleh Danramil Gabuswetan Kapten Inf. Suranto, dan Camat Gabuswetan Drs. H. Masroni, bersama Satgas Covid-19 Kec. Gabuswetan yang tergabung dari Anggota Polsek Gabuswetan, Anggota Koramil 1617 Gabuswetan dan Satpol PP Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu.

AKP Joni, S.H., pasalnya, adapun kegiatan yang dilaksanakan dengan melakukan penindakan Teguran Lisan sampai dengan Teguran Tertulis bagi Pelanggar yang tidak mengindahkan Prokes, Selasa (05/10/2021).

Alhasil kegiatan selama dilaksanakan Pelanggar yang mendapatkan Teguran Lisan sebanyak 18 (delapan belas) Orang yang tidak memakai masker,” katanya.

Sedangkan Sanksi Sosial atau Tindakan Fisik terhadap Pelanggar tidak dilakukanya, dan Sanksi Tipiring juga tidak ditemukanya, namun apabila ada pelanggaran tipiring akan melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Pungkas. (Yana BS)