oleh

Polsek Jatibarang Bersama Satgas Covid-19 Kec. Jatibarang Melakukan Penutupan Acara Unjungan Buyut Dukuh Pentas Sandiwara

SKI | INDRAMAYU – Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona, Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang melakukan penutupan kegiatan Pentas Sandiwara Lingga Buana dalam rangka Ujungan Buyut Dukuh Desa Lobener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (28/06/2021).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Jatibarang Indra Mulyana Ap Msi, Danramil Jatibarang Kapt Kav Sugiyanto, Kasi Trantib Awan Gunawan SSos  dan Panit Provos Bripka Zainuddin beserta  Personel Gabungan Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu, Koramil Jatibarang dan Sat Pol PP kecamatan Jatibarang berjumlah 15 Personel.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Alka didampingi Kasubsi Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan, bahwa Penutupan dan Pembubaran Kegiatan Pentas hiburan Sandiwara dalam rangka Ujungan Buyut Dukuh karena dinilai melanggar Protokol Kesehatan.

Dia mengatakan, Polsek Jatibarang bersama aparat gabungan tiga pilar mendatangi lokasi dan memberhentikan pentas hiburan Sandiwara serta menyampaikan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengaan 5 M.

Disampaikannya,  bahwa pembubaran itu mengacu Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443 / 1427 / Org dalam rangka penerapan pemberlakuan protokol kesehatan dan untuk mencegah penyebaran Covid-1 9 di wilayah Kabupaten Indramayu.

“Kami juga mengedukasi Pihak Panitia dan Masyarakat, jangan sampai adanya kegiatan ini dapat menjadikan klaster baru Penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kemudian Pihak Panitia paham dan mengerti lalu masyarakat membubarkan diri ke rumah Masing-masing. Tutup Kompol Alka. (Yana BS)