oleh

Polsek Jatibarang BersamaUnsur 3 Pilar Melaksanakan Ops Non Yustisi Pendisiplinan Prokes

SKI | INDRAMAYU – Dalam Rangka Pendisiplinan Prokes, TNI – POLRI dan POL PP Kecamatan Jatibarang melaksanakan Kegiatan Operasi Non Yustisi Gabungan III Pilar, di Wilayah Hukum Kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Kamis (22/07/2021).

Dalam giat tersebut, Tiga Pilar gabungan melaksanakan razia terhadap Masyarakat yang tidak mematuhi Prokes.

Dari giat itu, petugas gabungan memberikan teguran lisan kepada kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 15 (lima belas ) orang.

Selain itu, melakukan teguran tertulis kepada pedagang kaki lima karena melayani konsumen tidak memakai masker sedikitnya 5 (lima) orang.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Alka didampingi Kasubsi PI.D Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan, “PPKM level 4 melalui Operasi Non yustisi ini terus dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan bahkan akan ditingkatkan saat PPKM level 4 ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19, singkat Kompol Alka. (Yana BS)