SKI | INDRAMAYU – Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu, Koramil dan Pol PP melaksanakan Pendisiplinan dan Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi, S.H., dengan jumlah kuat sebanyak 10 personel gabungan.
Dalam giat tersebut, petugas gabungan melaksanakan razia terhadap warga masyarakat yang melintas karena tidak mematuhi protokol Kesehatan memakai masker.
Adapun tindakan yang diberikan kepada pelanggar, diantaranya memberikan teguran lisan dan teguran tertulis.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi didampingi Kasubsi PI.D Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka perpanjangan PPKM DARURAT di Wilayah Kabupaten Indramayu.
“Hari ini dalam giat Ops Yustisi, kami melakukan teguran tertulis sebanyak 8 orang karena tidak memakai masker,” katanya, Rabu (21/07/2021).
Pada kesempatan itu, kami juga mengajak warga masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan, dan mengingatkan warga yang sedang nongkrong segera membubarkan diri dan selalu memakai masker.
”Mari disiplin menjalankan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, ditengah meningkatnya penyebaran covid-19, diperlukan peran aktif semua pihak untuk bersama – sama melawan dan mencegah penyebaran pandemi ini.
”Oleh karena itu, patuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan mari bersama kita lawan pandemi ini. Caranya dengan disiplin protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi dan menerapkan pola hidup sehat, ” pungkas Iptu Dedi Wahyudi. (Yana BS)