oleh

Polsek Kandanghaur. Kegiatan Patroli Penutupan Pertokoan dan Pedagang Kaki Lima serta Pendisiplinan Prokes Oleh Unsur TNI – POLRI

SKI | INDRAMAYU – Terhadap Warga Masyarakat dalam rangka PPKM Level 4 Guna Mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu, sekira pukul 19.30 s/d pukul 21.00 WIB, Personil Polsek yang melaksankan kegiatan Patroli Penutupan Pertokoan dan Pedagang Kaki Lima serta Pendisiplinan Protokol Kesehatan Secara Ketat Oleh Unsur TNI – POLRI, Kamis (5/8/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan Suhendra, S.H., bersama Anggotanya dan dengan di dampingi Danramil 1616/Kandanghaur Kapten Kav. Daniel Ronge bersama Anggotanya juga.

Kapolsek menjelaskan, Dilokasi Pusat Pertokoan Jl. Raya Karangsinom Desa Karanganyar Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu, Kami Sosialisasi PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap para Pelaku usaha dan Pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) secara ketat kepada Warga Masyarakat Pengunjung atau kerumunan massa untuk mentaati anjuran Pemerintah sesuai Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 334/1962/Org Tanggal 3 Agustus 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 agar ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Kandanghaur – Indramayu,” jelasnya. (Yana BS)