Polsek Karangampel Bersama Tiga Pilar Gelar Ops Yustisi Rutin

SKI | Indramayu – Polsek Karangampel Jajaran Polres Indramayu bersama Koramil serta Satuan Pol. PP gelar Oprasi (Ops) Yustisi rutin di Jalan Dampuawung Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu – Jawa Barat. Sabtu, (03/04/21).

Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi melalui Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan menyampaikan, “meskipun ops yustisi terus digelar, setiap hari masih saja ditemukan Masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan (prokes) saat keluar rumah. Tiga Pilar Kecamatan Karangampel menindak sekitar 6 Warga yang tidak mematuhi protokol Virus Corona (Covid-1), 4 Pelanggar diberikan teguran lisan dan 2 di antaranya dikenakan teguran tertulis.” katanya.

Petugas gabung melakukan ops yustisi sekaligus melakukan imbauan kepada Masyarakat untuk tetap mematuhi prokes Covid-19.

“Agar para pengguna jalan yang melintas dan Masyarakat yang akan ke Pasar Karangampel selalu membiasakan untuk mematuhi prokes dengan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir.Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas atau interaksi. ” ungkapnya.

Pihaknya berharap, “kepada Masyarakat dapat terus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya masker, bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga Orang-orang sekitar termasuk Keluarga Kita.” Pungkas Ipda Agus Setiawan. (Yana BS).

Komentar