Polsek Kroya Gelar PPKM Mikro Desa Sumbon

SKI | Indramayu – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Ba Posko PPKM Mikro Desa Sumbon Iwan Setiawan melaksanakan giat PPKM Mikro bersama Gugus Tugas Covid-19 di Desa Sumbon Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Selasa (20/02/2021).

Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, SH mengatakan “Dalam giat tersebut bertujuan menyampaikan kepada perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv Diberlakukannya PPKM Secara Mikro (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dari tgl 09 Maret s/d (sampai ada pencabutan) 2021.

Berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro, mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid 19, merencanakan kegiatan untuk pembinaan kepada masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.

“Menyampaikan kepada Masyarakat diberlakukannya PPKM, berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro berlangsung, juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya Polri bersama masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Sumbon Kecamatan Kroya” jelasnya.

“Menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M : Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas warga masyarakat dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar.” tambahnya. (Yana BS).

Komentar