oleh

Polsek Kroya Giat Melaksanakan PPKM Level 3, Agar Tidak Terjadi Potensi Kerumunan

SKI | INDRAMAYU – Giat PPKM Level 3 yang dilakukan oleh Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., dan Danramil Gabuswetan Kapten Inf. Suranto, bersama Gugus Tugas Covid-19 yang dilaksanakan di Puskesmas Desa Kroya Kec. Kroya Kab. Indramayu, Kamis (19/8/2021).

Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., bahwa kegiatan Polsek Kroya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 34 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kroya.

Lanjutnya, menyampaikan kepada Warga Masyarakat bahwa telah diberlakukannya PPKM Level 3 terhitung mulai tanggal 17 Agustus 2021 s/d ada pencabutan, sembari membagikan masker kepada Warga Masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Desa/Kec. Kroya – Indramayu,” tuturnya.

Menghimbau kepada Warga Masyarakat agar selalu menerapkan atau mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan cara 5M yakni, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, serta memberikan pemahaman kepada Warga Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar. Tukas. (Yana BS)