Polsek Kroya Laksanakan KRYD dan Himbauan Prokes di Pusat Keramaian

swarakonsumenindonesia.com

Indramayu – Sore sekitar pukul 14.20 WIB sampe selasai dilakukan Pelaksanaan KRYD & himbauan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di Pusat keramaian Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Sabtu (08/05/21).

Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH beserta Anggotanya yang telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan himbauan mematuhi Prokes Covid-19 kepada Pengunjung Alfamart yang berada di Desa Kroya.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kroya,” ujarnya.

Adapun menghimbau kepada Masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu, Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas,” tuturnya.

Melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin Prokes sampai dengan selalu membagikan Masker untuk di pakai kepada Masyarakat yang terlihat atau yang selalu mengabaikan tak pakai masker, hal itu guna menekan rantai Covid-19,” tandasnya. (Yana BS).

Komentar