SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan kegiatan Operasi Non Yustisi dalam rangka pendisiplinan Prokes di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kroya yang dilakukan dihari iedil adhapun dilaksanakan demi antisipasi penyebaran Virus Covid-19, Selasa (20/7/2021).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H dan 2 Anggotanya dengan melibatkan TNI dan Satpol PP Kec. Kroya.
Dalam razianya Kapolsek menyasar terhadap Masyarakat yang tidak mematuhi prokes dan hasilnya, 1 Orang mendapatkan teguran secara tertulis, agar Masyarakat tidak mengulangi perbuatanya, dan 2 Orang teguran lisan, dengan memberikan himbauan dan pemahaman tentang bahayanya Virus Covid-19 dan guna antisipasinya penyebaran Virus Covid-19,” ujar Kapolsek H. Rasita. (Yana BS)