oleh

Polsek Kroya Terhadap Ba nya Giat Sosialisasi Kepada Masyarakat Binaanya Bahwa Akan Diberlakukanya PPKM Darurat

SKI | INDRAMAYU – Giat Bhabinkamtibmas (Ba) Desa Sukaslamet AIPTU Wastina bersama Petugas Posko PPKM Mikro Desa Sukaslamet Kec. Kroya Kab. Indramayu pada Jumat 02 Juli 2021, sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai dilaksanakanya giat sosialisasi bahwa akan diberlakukanya PPKM Darurat.

Lonjakan penyebaran kasus Covid-19 direspons Pemerintah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ada beberapa ketentuan yang mengatur pergerakan Warga dan Dunia Usaha, demi menekan lonjakan kasus Covid-19 yang makin tinggi.

Dengan melaksanakan sambang kepada Masyarakat sembari pembagian Masker dan memberikan himbauan terhadap Mayarakat agar selalu mentaati Protokol Kesehatan (Prokes 5M) dan memberikan pemahaman 3-T.

Dalam kesempatan itu Ba Anggota Polsek Kroya melalui Kapolseknya IPTU H. Rasita, S.H., bahwa adanya sosialisasi mengingat akan diberlakukanya PPKM Darurat, kepada Masyarakat agar mentaatinya adanya aturan dari Pemerintah dimana rencana aturan itu berlaku pada 03 Juli 2021,” tutur Kapolsek.

Lebih lanjutnya, bahwa kegiatan Polsek Kroya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah, POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Sukaslamet. (Yana BS)