SKI | Indramayu – Polsek Losarang Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar sekira pukul 13.00 WIB sampai dengan usai yang telah dilakukan Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol (Prokes) Kesehatan dan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Losarang, Kamis (13/05/2021).
Dalam giat tersebut yang terlobat, yakni, dari Polsek Losarang 5 Personil, Koramil Losarang 1 Personil, dan Satpol PP 2 Personil, kegiatan yang dilakukanya di tempat Wisata Blendung Desa Cemara Kulon Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu- Jawa Barat.
Penjelasan dari Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi, S.H., M.H., Aparat gabungan memberikan himbauan kepada Masyarakat Pengunjung Wisata Blendung agar mematuhi Prokes Covid-19 dengan cara menggunakan masker ketika hendak berpergian,” katanya.
“Melakukan razia masker terhadap Penggunjung Wisata yang tidak mengenakan masker, dikenakan sanksi berupa teguran lisan kepada Pelanggar, yang kemudian Pelanggar diberi masker untuk dipakai, dan berjanji agar tidak mengulangi lagi kedepanya dan mengingatkan kepada Masyarakat atau Penggunjung Wisata agar disiplin untuk mematuhi Prokes Covid-19,” tuturnya.
Kendati demikian Aparat gabungan memberikan masker kepada Penggunjung Wisata Belendung sebanyak 20 masker dan berhasil menindak Pelanggar yang tidak mengenakan masker sebanyak kurang lebih 8 Orang dalam bentuk teguran lisan.
“Alhasil, selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan lancar dan situasi Wilkum Polsek Losarang dalam keadaan aman dan kondusif,” terangnya, Kompol H. Mashudi S.H M.H. (Yana BS).
Komentar