SKI | INDRAMAYU – Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu yang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan Warga Masyarakat terhadap protokoler kesehatan pada saat pemberlakukan PPKM Level 3 di Wilayah Kec. Patrol Kab. Indramayu, yang dilaksanakan sekitar pukul 09.00 s/d 09.45 WIB.
Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., menerangkan, ditempat Sub Terminal Patrol Kec. Patrol – Indramayu, Ops terhadap Pertokoan Unit Pasar Daerah Patrol dan Warga Masyarakat umum lainya.
Personel Polsek Patrol yang melaksanakan Ops itu sebanyak 4 Personel, Personel Polsek Patrol melaksabakn Ops itu, dengan melakukan patroli dan monitoring langsung ke Lokasi kegiatan dalam rangka mengecek kepatuhan Warga Masyarakat terhadap protokoler kesehatan,” ujar Kapolsek melalui Personel Opsnya.
Personel, memberikan pemahaman dan edukasi kepada WargMasyarakat agar berpartisipasi mendukung kebijakan Pemerintah selama pemberlakukan PPKM Level 3,” katanya.
Kepada Warga Masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mematuhi protokoler kesehatan dengan selalu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” jelasnya.
Kedati demikian, Warga Masyarkat yang ada di Sub Terminal Patrol sudah menerapkan prokes dengan menggunakan Masker dan menjaga jarak.
Dan secara umum Pertokoan dan Pedagang kaki lima di Lingkungan Unit Pasar Daerah Patrol sudah buka dan pada pelaksanaannya menerapkan protokoler kesehatan yang ketat, mengingat Pemberlakukan PPKM Level 3 diperpanjang s/d tanggal 2 Agustus 2021.
Alhasil Warg Masyarakat memahami dan mengerti bahwa dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Pusat memperpanjang pemberlakukan PPKM Level 3, dan Warga Masyarakat mematuhi protokoler kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tandasnya. (Yana BS)