oleh

Polsek Patrol Guna Menindak Tegas PPKM Darurat Giat Pendisiplinan Dan Beri Himbauan Para Pemilik Usaha Terapkan Prokes Covid-19

SKI | INDRAMAYU – Panit Provost Lantas dan Panit I Binmas Polsek Patrol, bersama Satpol PP Kec. Patrol – Indramayu yang melaksanakan kegiatan menghimbau di Pusat Perbelanjaan (Pasar) dan Pertokoan serta Rumah/Warung Makan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, Minggu (04/7/2021).

Pelaksanaan tersebut yang dilakukan oleh Personel Polsek Patrol sebanyak 4 Anggota dan 1 Anggota dari Koramil Anjatan~Patrol dan 1 lagi dati Satpol PP Kec. Patrol serta Petugas PPKM Darurat 5 Orang.

Melaksanakan giat Pendisiplinan dan himbauan kepada Karyawan Toko Alfamart, Pengunjung Pasar dan Pemilik Usaha Rumah/Warung Makan untuk menerapkan protokoler kesehatan sesuai aturan dari kegiatan PPKM Darurat sesuai instruksi Presiden, guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19 yang lagi meningkat, khususnya di Wilayah Kec. Patrol – Indramayu.

Menghimbau Pemilik Usaha dimulai dari jam Operasional sampai dengan sekitar pukul.20.00 WIB malam, sudah harus tutup, diharapkan Konsumen dapat membeli makanan atau kebutuhan dengan cara dibungkus (dilarang makan di tempat).

Selain menghimbau para Usaha Kami juga menghimbau para Pengunjung agar tetap menjalankan Prokes dengan cara 5-M yaitu, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas, dan melakukan pembinaan kepada Masyarakat yang ada di Pusat keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19.

Kegiatan diatas itu pula sesuai dengan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor. 443/1427/Org dalam rangka penerapan Pemberlakuan Prokes dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Indramayu – Jawa Barat,” tegas Kapolsek Kompol Rukman, S.H., melalui Personelnya. (Yana BS)