oleh

Polsek Patrol: Kegiatan 3 Pilar Desa Patrol Menyaksikan Peroses Pembukaan Akses Jalan BTN

SKI | INDRAMAYU – Sekitar pukul 09.30 s/d 11.00, kegiatan 3 Pilar Desa Patrol yang terdiri dari (Kades/Kuwu Patrol) Karnali, S.E., Bhabinkamtibmas Aiptu Karyo, Babinsa M. Fauzi didamping Panit Intelkam Aiptu Suhari, S.H., Panit Binmas Bripka Adi Suwanto, S.H., Minggu (22/8/2021).

Perwakilan penghuni BTN Bunder Indah Sdr. Dino, Sdr. Edi Pascal, dan Pemilik Bata Ringan (Herbel) Sdr. H. Nano yang telah menyaksikan peroses pemindahan Bata Ringan (Herbel) milik H. Nano yang sempat di gunakan untuk menutup akses jalan menuju Mushola Al-Amin (Kibuyut Kiyan Santang) dan akses menuju BTN Bunder Indah RT/RW.005/001 dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Patrol Blok Welini Desa Patrol Kec. Patrol Kab. Indramayu.

Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., bahwasanya, Kini Bata Ringan (Herbel) sedang di Angkut oleh Tukang bangunan secara bertahap karena sebentar lagi Herbel akan di gunakan untuk memasang Tembok Rumah kontrakan miliknya,” tuturnya.

Masih tuturnya, adapun proses pemindahan Bata Ringan (Herbel) yang digunkan untuk menutup akses jalan menuju Mushola Al-Amin (Kibuyut Kian Santang) dan jalan menuju BTN maupun TPU, atas dasar, ‘kesadaran sendiri’, setelah Pelaku mendapat saran dan masukan dari berbagai pihak, sehingga dalam permasalah ini, ‘dinyatakan Selesai’, dan tidak ada pihak yang membuat surat pernyataan bersama,” terangnya.

Adpun Bata Ringan (Herbel) yang masih 2 (dua) Truck lagi yang belum datang sesuai pernyataan pelaku (H. Nano) akan menghormati keputusan hasil rapat Internal Warga BTN Bunder Indah yang sebelumnya telah di sepakati berbunyi, ‘bahwa siapa saja Penghuni BTN yang membangun rumah Materialnya diangkut dengan kendaraan Truck melalui Jalan BTN, Material harus di bongkar di depan Portal, dan untuk kelanjutannya material di angkut menggunkan kendaraan Pickup atau Grandong/Grobak mengingat Jalan masih Labil/berpotensi Rusak,” tandasnya. (Yana BS)