Polsek Patrol Kembali Melaksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan

SKI | Indramayu – 3T (Testing, Tracing, Treatment) sedangkan Pendisiplinan dan kepatuhan Masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 5M, Polsek Patrol lakukan lewat Operasi (Ops) Yustisi dalam penanganan Covid-19 di Posko Perpanjangan PPKM Skala Mikro Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Minggu (02/5/2021).

Sekitar pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai
Tempat Posko PPKM Desa Patrol dan Posko PPKM Desa Bugel Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, dengan kuat Personil 3 Anggota Bhabinkamtibmas.

Ba Desa Patrol Polsek Patrol Brigadir Sugiyono Bersama Bhabinsa dan petugas PPKM Desa Patrol melaksanakan giat Perpanjangan PPKM sekla mikro memberikan himbauan kepada masyarakat dan membagikan masker.

Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH bersama Muspika Kecamatan Patrol Serta Petugas perpanjangan PPKM sekla Mikro Tingkat Desa Melaksanakan giat menghimbau kepada Calon Kuwu Desa Bugel untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas dan selalu patuh pada aturan Prokes.

“Kepada Masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dalam Penanganan Covid 19 terhitung mulai tanggal 09 Februari s/d 22 Februari 2021, diperpanjang mulai Tanggal 23 Februari 2021 s/d 08 Maret 2021 dan diperpanjang mulai Tanggal 9 Maret 2021 s/d Tanggal 22 Maret 2021 dan diperpanjang mulai Tanggal 22 Maret s/d Tanggal 05 April 2021 di perpanjang mulai Tanggal 06 April 2021 s/d 19 April 2021 di Perpanjang mulai Tanggal 20 April 2021 s/d 05 Mei 2021,” tuturnya.

“Dan Kepada Masyarakat juga, agar selalu mematuhi Prokes dengan 5M yaitu, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas, juga kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan (3 T) dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro. Testing, Tracing dan Treatment,” terangnya. (Yana BS).

Komentar