oleh

Polsek Patrol KRYD PPKM Level 2, Pendisiplinan Dan Pembubaran Warga Dikeramaian

SKI | INDRAMAYU – Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) PPKM Level 2, tentang pendisipilan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) kepada Warga Masyarakat dengan mberikan himbauan secara humanis, Polsek Patrol melaksanakanya dimalam hari, sekira pukul 21.00 WIB.

Di Pertokoan, Pedagang kaki lima Pinggir Jl. Raya Patrol dan di Wilayah Pasar Patrol Kec. Patrol – Indramayu, kegiatan yang dilaksanakan oleh 2 (dua) Anggota Polsek Patrol, Senin (6/9/2021).

Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., bahwasanya, atas dilaksanakanya KRYD oleh 2 (dua) Anggotanya dengan melakukan himbauan secara humanis terhadap Warem dan Pertokoan, Pedagang kaki lima dan himbauan di Pasar Patrol yang mengabaikan Prokes Covid-19, Kami beri teguran lisan, dan pemahaman taat akan prokes,” katanya.

Dengan melakukan pembubaran secara humanis juga terhadap Warga Masyarakat yang berkerumun yang menimbulkan keramaian masa di Wilkum Kec. Patrol – Indramayu maupun di pertokoan atau di Pedagang kaki lima, terhadap para Emilik usaha juga Kami beri himbauan yang masih beroprasional agar jam Oprasional dibatasi pukul 20.00 WIB, dimana PPKM Level 2 diberlakukan sampai tanggal 6 september 2021,” tuturnya.

Alhasil Warga Masyarakat mengerti dan memahami akan Surat Edaran Bupati Indramayu terkait diberlakukanya PPKM Level 2 guna memutus mata rantai Covid-19, begitupun dengan Pemilik maupun Pedagang dan Pertokoan di Pasar Patrol dan ditempat yang lainya, memahami apa yang di sampaikan Petugas terkait PPKM Level 2 untuk mematuhi prokes,” tandasnya, Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H. (Yana BS)