oleh

Polsek Patrol Lakukan KRYD Dalam Rangka PPKM Level 3 Pendisiplinan dan Pembubaran Kerumunan Warga

SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka PPKM Level 3 pendisipilan Masyarakat secara humanis terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol, diawali dari sekira pukul 21.00 s/d 22.30 WIB.

Di Pasar Patrol, Alfa Mart Patrol, Warung remang-remang (Warem), Pertokoan dan Cafe yang ada di Wilayah Kec. Patrol – Indramayu, dilanjut dengan sasaran kepada Pedagang Kaki Lima di Jl. Raya Patrol yang dilaksanakan oleh 4 (empat) Anggota Polsek Patrol, Jumat Malam (20/8/2021).

Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., atas dilaksanakanya oleh keempat Anggotanya dengan melakukan himbauan Secara Humanis terhadap Pedagang Kaki lima dan Pertokoan di Pasar Patrol yang mengabaikan Prokes Covid-19 di berikan teguran lisan,” katanya.

Melakukan pembubaran secara humanis juga terhadap Warga Masyarakat yang berkerumun di Eilayah Hukum (Wilkum) Kec. Patrol – Indramayu maupun di pertokoan yang masih beroprasional agar jam Oprasional dibatasi pukul 20.00 WIB, dimana PPKM Level 3 diperpanjang sampai tnggal 23 Agustus 2021,” tuturnya.

Alhasil Warga Masyarakat mengerti dan memahami akan surat edaran bupati indramayu terkait Perpanjangan PPKM Level 3 guna memutus mata rantai Covid-19, begitupun dengan Pemilik maupun Pedagang kaki lima dan Pertokoan Pasar Patrol memahami yang di sampaikan Petugas terkait Perpanjangan PPKM Level 3 untuk mematuhi prokes,” tandasnya, Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H. (Yana BS)