oleh

Polsek Patrol Lakukan Penutupan Pertokoan Non Esensial, Dan Pembubaran Warga Guna Mengurangi Mobilitas Kerumunan, Masa PPKM Darurat

SKI | INDRAMAYU – Pada Selasa malam menjelang pagi 20 Juli 2021, yang dimulai pukul 21.15 s/d 23.30 WIB, dilaksanakan kegiatan Pembubaran, Penutupan aktivitas Masyarakat pedagang setelah pukul 20.00 WIB yang menimbulkan kerumunan dalam rangka PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polsek Patrol.

Dipimpin Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H bersama Panit 1 Samapta Aiptu H. Solekun, S.H, Panit 1 Intelkam Aiptu Suhari, S.H dan Aiptu Karyo Bhabinkamtibmas.

Kapolsek menerangkan, tindakan saat dilaksanakanya kegiatan PPKM Darurat, Kami menghimbau serta membubarkan Warga yang berkerumun dan menutup kegiatan Masyarakat yang melebihi pukul 20.00 WIB dalam usahanya.

Dan Kami kepada Masayarakat para Pedagang diberikan pengertian dan pemahaman agar mengikuti aturan selama masa PPKM Darurat dan tetapkan untuk menjaga protokol kesehatan 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurani Mobilitas,” ujar Kapolsek Rukman. (Yana BS)