oleh

Polsek Patrol Melaksanakan Pendisiplinan Dan Kepatuhan Prokes Dalam Rangka PPKM Level 4

SKI | INDRAMAYU – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melalui Polsek Patrol melaksanakan Pendisiplinan dan kepatuhan Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM level 4 guna memutus mata rantai Covid -19 di wilayah hukum Polsek Patrol, Kabupaten Indramayu, Sabtu (24/07/2021).

Sasaran dalam giat tersebut, Personel Polsek Patrol Bersama TNI dan Pol PP menyisir Pedagang Warung dan Pertokoan Pasar Patrol guna memberikan himbauan untuk mematuhi protokol Kesehatan selama masa PPKM level 4.

“Hari ini kami berikan himbauan Secara Humanis terhadap Pemilik warung dan Pertokoan di Pasar Patrol yang mengabaikan Prokes Covid- 19,” ujar Kapolsek Patrol Kompol Rukman.

Selain itu, kami melakukan pembubaran secara humanis terhadap masyarakat yang berkerumun.

Ia menyebut bahwa pihaknya tidak pernah henti-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.

“Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan, masih diberikan tindakan persuasif dengan himbauan dan memberikan masker gratis,” pungkas Kapolsek.

Ditempat terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasubsi PI.D Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan.

“Pandemi belum berakhir, mari tetap patuhi prinsip 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” singkatnya. (Yana BS)