oleh

Polsek Patrol, Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Kepatuhan Terhadap 5M Prokes Serta Pemahaman 3T

SKI | INDRAMAYU – Kegiatan Operasi (Ops) Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Kepatuhan 5M protokol kesehatan (Prokes) serta pemahaman 3 Tahapan dalam penanganan Covid-19 di Posko Perpanjangan PPKM Skala Mikro Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol, Senin (7/6/2021).

Sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai di Posko PPKM Sekala Mikro di Kantor Desa Bugel Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu – Jawa Barat.

Kuat Personil Ops itu Satu dari Polri Polsek Patrol (Bhabinkamtibmas) BRIPKA Adi Suwanto, SH., Kanit Provos AIPTU Ade. DR, dan satu dari TNI Koramil Kecamatan Anjatan (Babinsa) serta Petugas Posko PPKM yang melaksanakan giat PPKM Sekala Mikro membagikan Masker dan menghimbau kepada Aparatur Desa Bugel untuk membiaskan Mencuci tangan, dan Memakai masker.

Kapolsek Patrol terhadap Personilnya agar dapat mrnghimbau kepada Masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 146/ST.Covid 19-IM/V/2021. Tentang Pembatasan Kegiatan Hiburan Dan Arak arakan dalam masa Covid 19, Serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kab. Indramayu dalam penanganan Covid 19,” katanya.

“Kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas, dan Kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan (3 T) dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro yakni, Testing, Tracing dan Treatment,” terangnya.

Alhasil selama kegiatan itu dilakukan, Masyarakat mengerti dan paham akan bahaya Covid-19, selain itu, Petugas Posko PPKM Mikro Tingkat Desa, Tingkat Dusun dan Tingkat RT juga ‘Alkamdulilah’, paham pula dalam Pelaksanaan Tugas sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah,” tandasnya, KOMPOL Rukman, SH. (Yana BS)