oleh

Polsek Patrol Pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi Dan Non Yustisi Pada Saat Pemberlakukan PPKM Level 2 di Wilayahnya

SKI | INDRAMAYU – Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu yang telah melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan Non Yustisi di Siang hari pada saat pemberlakukan PPKM Level 2 di Wilayah Kec. Patrol Kab. Indramayu, sekira pukul 09.30 s/d. 11.00 WIB, Jumat (3/9/2021).

Di Sub Terminal Patrol Lingkungan Unit Pasar Daerah Patrol, Pertokoan, Pedagang Kaki Lima dan Kerumunan hingga keperbankan di Wilayah Kec. Patrol, Anggota Polsek Patrolelaksanakanya Ops Yustisi dan non yustisi, dengan kuat Personel 3 Anggota,” kata Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H.

Anggota didalam kegiatanya, selain monitoring kepada Warga Anggota mengingatkan secara humanis, dalam rangka mengecek kepatuhan Warga Masyarakat terhadap protokoler kesehatan (prokes) Covud-19.

Kemudian menghimbau kepada Pelaku usaha, dan Warga Masyarakat pula agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mematuhi prokes dengan selalu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Terus menegur, dan membubarkan bagi Warga yang berkerumunan secara humanis, alhasil Warga Masyarakat yang ada di Sub Terminal Patrol dan Pengunjung di Lingkungan Pasar Patrol sudah menerapkan prokes dengan menggunakan Masker dan menjaga jarak.

Dan secara umum Pertokoan dan Pedagang kaki lima di Lingkungan unit Pasar Daerah Patrol sudah buka dan pada pelaksanaannya menerapkan prokes secara ketat, mengingat Pemberlakukan PPKM Level 2 diberlakukan dari tgl 31 s/d 6 September 2021. Pungkas. (Yana BS)