Polsek Sukra Gelar OPS Yustisi Di Desa Ujung gebang

SKI | Indramayu – Polsek Sukra Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan usai yang telah dilakukan Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol (Prokes) Kesehatan dan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sukra, Kamis (13/05/2021).

Dalam giat tersebut yang terlibat, yakni, dari Polsek Sukra 4 Personil, Koramil Anjatan 1 Personil, dan 1 Personil lagi dari Satpol PP Kecamatan Sukra, kegiatan yang dilakukanya di tempat Wisata Plentong Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu- Jawa Barat.

Tutur Kapolsek Sukra Iptu Fathoni Mikhail, kegiatan itu, Aparat gabungan memberikan himbauan kepada Masyarakat Pengunjung agar mematuhi Prokes Covid-19 dengan cara menggunakan masker ketika hendak berpergian,” katanya.

“Melakukan razia masker terhadap Penggunjung Wisata yang tidak mengenakan masker, dikenakan sanksi berupa teguran lisan kepada Pelanggar, yang kemudian Pelanggar diberi masker untuk dipakai, dan berjanji agar tidak mengulangi lagi kedepanya dan mengingatkan kepada Masyarakat atau Penggunjung agar disiplin untuk mematuhi Prokes Covid-19,” tuturnya.

Kendati demikian Aparat gabungan memberikan masker kepada Penggunjung Wisata Plentong sebanyak 18 masker dan berhasil menindak Pelanggar yang tidak mengenakan masker sebanyak kurang lebih 9 Orang dalam bentuk teguran lisan.

“Alhasil, selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan lancar dan situasi Wilkum Polsek Sukra dalam keadaan aman dan kondusif,” terangnya, Iptu Fathoni Mikhail. (Yana BS).

Komentar