oleh

Polsek Sukra Giat Ops Non Yustisi Penerapan PPKM Lebel 4 dan Pendisiplinan Prokes di Wilayah Kec. Sukra

SKI | INDRAMAYU – Kegiatan Ops Non Yustisi dalam rangka PPKM Level 4 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) guna antisipsi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukra Iptu Fathoni Mikhail bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Sukra yang terdiri dari Personil gabungan dari Polsek Sukra, Koramil 0614 Anjatan dan Satpol PP Kecamatan Sukra, Minggu (8/8/2021).

Adapun kegiatan yang dilaksanakan Warga Masyarakat yang lena teguran didalam Ops itu, tidak ada hanya saja teguran lisan yang Kami sampaikan kepada 6 Orang, artinya tidak ada sanksi tripiring atau yag lainya,” papar Kapolsek Sukra Iptu Fathoni.

Hal itu, dalam rangka penerapan PPKM Lebel 4 yang diberlakukan dari tanggal 03 Agustus s/d 09 Agustus 2021. Tukas. (Yana BS)