oleh

Polsek Sukra Kembali Lakukan Ops Yustisi Dalam Rangka PPKM Darurat di Wilayah Kec. Sukra Untuk Pengendalian COVID-19

SKI | INDRAMAYU – Dimulai dari sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Jl. Raya Desa Ujunggebang Kec. Sukra Kab. Indramayu yang dilaksanakannya kegiatan PPKM Darurat, berupa kegiatan Ops Yustisi dalam bentuk Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap Masyarakat Pengguna jalan serta dilaksanakan penindakan teguran dan sanksi berupa Push Up, Rabu (07/7/2021).

Petugas yang melaksanakan kegiatan itu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukra Iptu Fathoni Mikhaol bersama camat Sukra Drs. Achmad Mansyur, M.Si bersama 4 Anggota Polsek Sukra dan 2 (dua) Anggota Koramil Anjatan serta 3 (tiga) Anggota Satpol PP Kec. Sukra – Indramayu.

Menurut Kapolsek Sukra Iptu Fathoni, adanya kegiatan tersebut sebagai Polri bentuk upaya mendukung kebijakan Pemerintah untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran atau Claster COVID-19 di Kab Indramayu khususnya di Wilayah Kec. Sukra.

Namun sedikit sangat menyayangkan adanya kegiatan tersebut masih ditemukan kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap resiko dan bahayanya COVID-19, akan tetapi ‘Insya Allah’ adanya kegiatan ini Masyarakat Kec. Sukra akan sadar bahayanya Virus Covid-19 terhadap Kita, baik diri sendiri, Keluarga maupun terhadap Lingkunganya,” harapanya. (Yana BS)