oleh

Polsek Terisi Beri Himbauan Ke-Warga Binaanya Guna Pendisiplinan Prokes Dalam PPKM Level 3 Penanganan Covid-19

SKI | INDRAMAYU – Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., melalui Anggota Kanit Binmas Aiptu Mahpudin yang melaksanakan kegiatan himbauan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) pelasanaan PPKM Level 3 dalam rangka penanganan Covid-19 kepada Warga binaanya dengan dibantu dua Anggota yang lainnya.

Menurut Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., dilokasi yang berbeda, giat himbauan Prokes pelaksanaan PPKM Level 3 oleh Anggotanya dalam rangka penanganan Covid-19 di Wilayah Kec. Terisi Kab. Indramayu, yang dilakukanya oleh Anggotanya itu, Jumat (20/8/2021).

“Dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Malam s/d selesai dilakukan, kepada Warga Masyarakat Kec. Terisi – Indramayu, Kami berikan himbauan penerapan PPKM Level 3, agar selalu mentaati Prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, untuk mencegah dan memutus Penyebaran Mata Rantai Wabah Virus Covid-19,” paparnya Hendro.

Untuk saat sekarang ini masih di berlakukanya PPKM Level 3 dari tanggal 16 s/d 23 Agustus 2021, Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) no. 34 Tahun 2021, dan SE Bupati Indramayu no. 334/1782/Orang tentang PPKM Level 3, sembari membagikan Masker kepada Warga sebanyak 10 pcs,”

Alhasil, yang Kami laksanakan dengan mebuahkan hasil, bahwa, para Pemilik usaha di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Terisi mengerti akan adanya himbauan dari Presiden dan Inmendagri no. 34 Tahun 2021, dan SE Bupati, untuk mematuhi prokes agar terhindar dari Wabah Virus Covid-19,” tandasnya. (Yana BS)