SKI | INDRAMAYU – Sekitar pukul 19.30 Wib, Iptu Hendro Ruhanda, S.H., selaku Kapolsek Terisi melalui KA SPKT I Aiptu Aan Kunaefi dibantu 2 Rekananya, yang melaksanakan kegiatan himbauan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) pelasanaan PPKM Level 2 dalam rangka penanganan Covid-19 kepada Warga dan Pedagang kaki lima Pasar malam di Desa Jatimulya Kec. Terisi Kab. Indramayu.
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., dilokasi yang berbeda, giat patroli himbauan Prokes pelaksanaan PPKM Level 2 oleh Anggotanya dalam rangka penanganan Covid-19 di Desa Jatimulya – Terisi, sengaja dilakukan, Sabtu (11/9/2021).
“Kepada Warga Masyarakat dan Pemilik usaha atau Pedagang, Kami beri himbauan penerapan PPKM Level 2, agar selalu mentaati Prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, untuk mencegah dan memutus Penyebaran Mata Rantai Wabah Virus Covid-19,” papar Hendro.
Untuk saat sekarang ini masih di berlakukanya PPKM Level 2 dari tanggal 6 s/d 13 September 2021, Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) no. 39 Tahun 2021, untuk mematuhi prokes supaya terhindar dari wabah Virus Covid-19,”
Alhasil, yang Kami laksanakan dengan mebuahkan hasil, bahwa, Warga Masyarakat dan para Pemilik usaha atau Pedagang kaki lima di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Terisi mengerti akan adanya himbauan dari Presiden dan Inmendagri no. 39 Tahun 2021, untuk mematuhi prokes agar terhindar dari Wabah Virus Covid-19,” tukasnya. (Yana BS)