oleh

Polsek Terisi Patroli, PPKM Level 2 Dengan Beri Himbauan Terhadap PKL Dan Pengunjung

SKI | INDRAMAYU – Sekitar pukul 21.00 Wib, Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., yang diwakili oleh Anggota Ka SPKT 3 Aipda Afero bersama Bripka Raita, Mereka yang melakukan patroli himbauan terhadap Warga dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Desa Karangasem Wilayah Hukum (Wilkum) Kec. Terisi Kab. Indramayu, Rabu (22/9/2021).

Selain PKL, ada juga Toko Klontong, Agen/Outlet Voucher, Barbershop/pangkas rambut, laundry, Pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan yang lainya diizinkan buka akan tetapi dengan prokes yang lebih ketat, dan jam Operasional dari jam 01.00 s/d 21.00 Wib, yang diatur oleh Pemerintah Daerah, dan Kepada Pengunjung diharapkan mentaati prokes juga.

“Untuk saat ini masih diberlakukanya PPKM Level 2 dari tgl 20 s/d 26 September 2021, sesuai dengan Imendagri no. 39 tahun 2021, dan Surat Edaran Bupati Indramayu no. 443/1832/Org, tentang PPKM Lebel 2,” tegas Iptu Hendro. R, S.H. melalui Anggotanya. (Yana BS)