SKI | INDRAMAYU – Kegiatan Operasi Non Yustisi, Penyekatan dan Pendisiplinan Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Anjatan dalam rangka PPKM Darurat, Personel Polsek Anjatan dengan melibatkan dari Koramil Anjatan dan Satpol PP Kec. Anjatan serta melibatkan Petugas Puskesmas Anjatan, di Depan Mapolsek Jl. Kec. Anjatan Kab. Indramayu, kegiatan yang dilakukan, Jumat (16/7/2021).
Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., menerangkan, sasaran kegiatan tersebut adalah pengecekan Masyarakat sudah melaksanakan Vaksin atau belum, selain itu, razia terhadap pengguna kendaraan yang melintas dan bagi yang tidak melaksanakan Prokes memakai Masker akan di putar balikan dan juga di beri himbauan lisan serta di beri sanksi sosial berupa Push Up.
“Kegiatan ini tidak hentinya Kami laksanakan agar Masyarakat Pengendara mobil, motor atau bersepeda, selain itu, Kami menghimbaua kepada Masyarakat yang sedang diluar rumah atau saat sedang melaksanakan aktifitas rutin sehari-hari, sudah pasti Kami tegur berupa himbauan prokes,” katanya.
Selama pelaksanaan kegiatan tersebut beberapa Warga yang melintasi Jl. Raya Kec. Anjatan atau di depan Mapolsek Anjatan sudah pasti terjaring oleh Personel Polsek Anjatan yang sedang melaksanakan Ops Non Yustisi.
“pada saat kegiatan berlangsung, Kami menjaring 8 Pelanggar prokes hanya berupa teguran lisan dan sanksi sosial berupa Push Up,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung Kami mengevaluasi bahwa Masyarakat Kec. Anjatan perlahan telah mematuhi Prokes dengan melihat jumlah pelanggar yang setiap harinya berkurang,” pungkasnya. (Yana BS)