oleh

PPKM Darurat Polsek Anjatan Giat Melaksanakan Operasi Non Yustisi Pendisiplinan Dan Kepatuhan Terhadap Prokes Diwilkumnya

SKI | INDRAMAYU – Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, SH., beserta Anggotanya demgan dibantu oleh Danramil dan Satpol PP Kec. Anjatan Kab. Indramayu, melaksanakan kegiatan Operasi Non Yustisi gabungan dan Penindakan Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Anjatan dalam rangka PPKM Darurat guna memutus penyebaran Covid-19, Sabtu (10/7/2021).

Dilaksanakan sekitar pukul 10.15 WIB s/d selesai.yang berlokasi di Jl. Raya depan Mapolsek Anjatan Jajaran Polres Indramayu.

Razia terhadap Masyarakat Pengguna kendaraan baik roda dua, roda emapat maupun pejalan kaki yang tidak memakai Masker yang melintas, Kami putar balikan sembari diberikan himbauan lisan serta di beri sanksi sosial berupa Push Up.

“Masyarakat yang tidak memakai Masker yang kemudian diberi sanksi berupa Push Up sebanyak 9 Orang,” tutur Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H.

Adanya kegiatan Ops itu yang Kami lakukan guna pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Anjatan, Umumnya Hukum Polres Indramayu – Polda Jabar. Tandasnya. (Yana BS)