PPKM Darurat, Polsek Kebayoran Lama Bersama Tiga Pilar Sidak Perkantoran

SKI | Jakarta – Polsek Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Donni Bagus Wibisono, SE dengan didampingi oleh Kanit Reskrim IPTU Sudarto, SH bersama unsur Tiga Pilar Kelurahan Grogol Utara yang dipimpin langsung oleh Sariman, S.Sos, M.Si Lurah Grogol Utara melakukan kegiatan monitoring dan penindakan bagi para pelanggar aturan PPKM darurat di sejumlah tempat yang ada di wilayah Grogol Utara – Jakarta Selatan, Jum’at ( 09/07/2021 ).

Giat menyisir sepanjang perkantoran yang ada di Permata Hijau dan Patal Senayan. Tak hanya itu, petugas juga menyisir pusat – pusat pertokoan, cafe, dan warung – warung penjual makan. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya aktivitas warga yang bisa menimbulkan kerumunan, dan nantinya bisa menyebabkan penularan Covid-19.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Donni Bagus Wibisono, SE memberikan himbauan protokol kesehatan dan himbauan mengenai peraturan PPKM Darurat kepada masyarakat, dan juga para pelaku usaha makanan untuk tidak melayani pengunjung yang makan di tempat demi menghindari kerumunan sesuai peraturan pemerintah di masa pemberlakuan PPKM Darurat.

Kami tidak melarang para pelaku usaha kuliner untuk berdagang, namun untuk pelayanan hanya boleh dilakukan dengan take a way dan tidak boleh makan di tempat. Hal ini semata – mata untuk kepentingan kita bersama dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid – 19, ungkap Donni.

Seusai melakukan monitoring, Polsek kebayoran lama juga menggelar operasi yustisi penegakan peraturan PPKM Darurat dengan penertiban penggunaan masker bagi para pengguna jalan yang melintas di kedua lokasi tersebut serta memberikan ratusan masker kepada para Petugas Security di kedua lokasi tersebut serta masyarakat yang melintas. (why).