SKI | INDRAMAYU – Patroli pengawasan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Gabuswetan, dengan sasaran terhadap Pemilik usaha Minimarket Alfamart di Desa/Kec. Gabuswetan – Indramayu, Mereka yang terjaring himbauan tentang aplikasi peduli lindungi Indonesia sehat, yang dilaksanakan sekitar pukul 09.00 Wib.
Personil Polsek Gabuswetan yang melaksanakan itu, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., dengan didampingi Anggotanya Aiptu Kriste. FN dan Aipda Sanudin, Sabtu (25/9/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka PPKM Level 2 berupa pendisipilan mematuhi protokol kesehatan (prokes), dan mendukung serta menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Permendagri Nomor 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Gabuswetan – Indramayu,” tegas Joni.
Kegiatan PPKM Level 2 di Desa Gabuswetan dengan menyasar, di Minimarket Alfamart, selain itu juga menyasar di Toko Kelontong, Toko 35 an dan PKL, dan usaha yang lainya serta Warga Pengunjung, Kami melakukan himbauan agar mentaati prokes tentang Virus Covid-19, dan bagi Pemilik usaha agar jam Oprasional dari pukul 01.00 s/d 21.00 Wib,” tutupnya. (Yana BS)