oleh

PPKM Level 3, Anggota Polsek Kroya Himbau Warga Agar Mentaati Prokes Covid-19 Untuk Tidak Terjadi Potensi Keramaian

SKI | INDRAMAYU – Melalui Anggotanya Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita,S.H., Anggotanya, Kanit Sabhara Aiptu Sukawan yang melaksanakan himbauan dengan memberikan yang terus ditingkatkan terhadap Warga Binaanya atau Warga Masyarakat Desa Sumbon Kec. Kroya yang sedang berkerumun atau dikeramaian, agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, diketahui sekira pukul 11.30 WIB s/d selesai.
 
Dilokasi yang berbeda Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., bahwasanya, didalam pengawasan prokes Covid-19 kepada Warga Masyarakat agar tidak terjadi keramaian, Kami terus melakukan patroli keliling Kec. Kroya, jika ada yang keterdapatan masih suka berkerumun, Saya himbau untuk membubarkan diri dengan tertib secara humanis dengan memberikan edukasi pemahaman akan bahayanya Virus Covid-19″ latanya, Minggu (22/8/2021).

Hal itu, guna mendukung kebijakan Pemerintah, dan demi menghindari clouster baru Covid-19, hal itu pula, dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 27 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya,” tuturnya Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H.

Mengingatkan kembali kepada Warga Masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” ujarnya.

Lebih lanjutnya, Warga Masyarakat di Wilayah Kec. Kroya saat menerima himbauanya, memahami dan siap mendukung Peraturan Pemerintah yang sudah diterapkan,” tandasnya. (Yana BS)