oleh

PPKM Level 3, Polsek Kroya Giat Melaksanakan Himbauan Kepada Pemilik Usaha Dan Pengunjung Hingga Pembubaran Massa Dititik Keramaian

SKI | INDRAMAYU – Petugas Pelaksana kegiatan itu yang dilakukan oleh 2 (dua) Anggota Polsek Kroya Bripka Irwan. K dan Bripka Wawan. K yang dilksanakan di Wilayah Kec. Kroya Kab. Indramayu, Senin (23/8/2021).

Kegiatan PPKM Level 3 berupa himbauan kepada Pemilik usaha Rumah/Warung Makan/Resto, Cafe, Prrtokoan, Mini Market agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dan terhadap Warga atau Pengunjung yang menimbulkan keramaian massa atau kerumunan, Kami lakukan agar Warga membubarkan diri dengan tertib,” katanya, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., melalui Anggotanya.

Adanya itu, menurutnya, sebagaimana aturan-aturan yang diberlakukan selama PPKM Level 3, jam Operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB,” ujar humanisnya.

Kepada Warga atau Pengunjung diharapkan agar terus taati aturan prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas,” himbaunya.

Selain giat itu, kehadiran Polri ditengah Warga Masyarakat juga guna pelayanan dan pengayoman Warga dalam rangka cipta kondisi yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas,” jelasnya. (Yana BS)