oleh

‘PRESISI’ Giat Razia Premanisme Unit Reskrim Polsek Kroya di Wilkumnya

SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 09.00 WIB s/d 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kroya yang di Komandoi oleh Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH., menggelar razia Premanisme di tempat razia premanisme yakni, Seseorang yang melakukan percaloan/pungli di jalanan/Pasar Rakyat dan sebagainya yang ada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kroya Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, Sabtu (12/6/2021).

Petugas yang melaksanakan Razia, Aiptu Arief. BS (Kanit Reskrim), Bripka Indra (Anggota Reskrim), Bripka Karta, S.H (Anggota Reskrim)  dan Bripka Iman. S (Anggota Reskrim) juga.

Hasil Razia yang dicapainya Personel Polsek Kroya telah mengamankan Orang-orang yang diduga melakukan tindakan premanisme / percaloan / Parkir liar  dengan Identitas, Sdr. Rj (20th), alamat Desa/Kec. Kroya – Indramayu, Sdr. Rn (19th),  alamat Desa Sumbon Kec. Kroya – Indramayu, dan Sdr. Ws (38th), alamat Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu – Jawa Barat.

Adapun 3 Orang tersebut diduga telah melakukan perbuatan premanisme/Percaloan atau parkir liar di jalanan Desa Sumbon – Kroya.

Sedangkan tindakan yang diambil Polsek Kroya, mengamankan Preman/calo/parkir liar, mendata Identitas Preman, memberikan himbauan serta penyuluhan, dan membuat pernyataan supaya tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,” tutur Kapolsek Iptu H. Rasita, SH. (Yana BS)