SKI | Tangerang – Karang Tengah adalah sebuah kecamatan di Kota Tangerang Provinsi Banten Indonesia. Kecamatan ini merupakan salah satu gerbang masuk ke Kota Tangerang karena berbatasan langsung dengan Jakarta Barat.
Camat Karang Tengah saat ini adalah Dr. H. Hendriyanto, S.Th.I., M.AP. dan Sekretaris Camatnya adalah Muhammad Herdiansyah Hasibuan, S.IP.
Kecamatan Karang Tengah terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam regulasi tersebut Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang termasuk dalam klasifikasi Perangkat Daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang menyelenggarakan tugas dalam lingkup urusan-urusan pemerintahan, ketenteraman dan ketertiban umum, ekonomi dan pembangunan, Pelayanan Umum serta Kemasyarakatan dan Kelurahan.
Kecamatan Karang Tengah memiliki RT / RW yang berjumlah 361 RT dan 74 RW yang terbagi kedalam 7 Kelurahan.
Batas Wilayah Kecamatan Karang Tengah Sebagai Berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang
Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Kembangan Kota Administrasi Jakarta Barat
Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang
Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Pinang Kota Tangerang
Kecamatan Karang Tengah meliputi 7 Kelurahan, yaitu :
Kelurahan Karang Mulya
Kelurahan Karang Tengah
Kelurahan Karang Timur
Kelurahan Parung Jaya
Kelurahan Pedurenan
Kelurahan Pondok Bahar
Kelurahan Pondok Pucung
Email : karangtengah.tangkot@gmail.com
Website : https://keckarangtengah.tangerangkota.go.id/
Sosial Media : @karangtengah_siap (Drianto Martono)









