SKI | Oku Selatan – Program listrik didaerah 3T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar) diduga dijadikan ajang bisnis.
Ada beberapa desa di oku selatan yang mendapatkan program 3T tersebut,
Dalam praktek pendaptarannya biaya pemasangan hingga listrik menyala ternyata sangat memberatkan masyarakat penerima manfaat dari program pemerintah melalui Perusahan Listrik Negara ( PLN) tersebut.
Saat awak media melakukan investigasi ke salah satu daerah pemerima manfaat program 3T ini, masyarakat merasa tertipu dan seakan dibodohi dengan pemasangan harga yang sangat tinggi karena biaya pemasangan kwh hingga menyala semula PLN dalam hal ini hanya mematok Rp. 480.000 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah) per KWH nya, akan tetapi didesa Ramanam Jaya kecamatan Warkuk Ranau Selatan kabupaten oku selatan sumsel ternyata sangat berbeda, biaya pemasangan dipatok berpariasi yaitu antara Rp.2.000.000 (Dua juta rupiah,) hingga Rp. 2.500.000 (Dua juta Lima ratus ribu rupiah) dan ini pun dengan pemasangan kwh/meteran yang Non Subsidi , padahal semestinya program pemasangan kwh yang bersubsidi.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media dilapangan diduga telah terjadi penipuan biaya pemasangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dijelaskan oleh beberapa warga yang sempat ditemui, mereka mendaftarkan pemasangan kwh listrik melalui kepala dusun ( kadus) yang biasa dikenal dengan sapaan Bp. Eko, dan membayar senilai Rp.2.200.000 ( dua juta dua ratus ribu rupiah). Hal tersebut tentu menjadi pertanyaan publik, mengapa kepala dusun (kadus) ikut campur berbisnis pemasangan kwh listrik, sedangkan semestinya kadus lebih kepada urusan pemerintahan desanya.
“Kami tidak tahu menahu pak,kami warga disini diarahkan kadus mendaftar kepadanya sebab katanya ini program listrik desa”, ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Ketika awak media mencoba komfirmasi kepada kepala desa Ramanam jaya (Asmadi) via whatsapp namun tidak mendapatkan jawaban sehingga patut diduga pada Praktek pemasangan kwh listrik program 3T didesa remanam jaya sangat menyalahi aturan dan ketentuan yang sudah di programkan oleh PLN.
Pasran, seorang warga lain di dusun tegal batu juga menuturkan bahwa pemasangan listriknya dilakukan oleh Hasim (instlator listrik)…” saya memang mengkuti program 3T pemasangan KWH bersubsidi dengan membayar 2 juta rupiah, tapi setelah pengisian perdana pulsa listrik ternyata tidak mendapatkan kelipatan pembelian pulsa hingga tertipu dan saya merasa dirugikan, selain saya banyak masyarakat lain yang bernasib sama dengan saya ” imbuhnya.
Untuk membuat masalah ini menjadi terang benderang, hal ini akan tetap dilakukan penelusuran lebih lanjut. (Semawan Alili).