Program Seribu Sapi di Loteng Kembali Disorot

SKI| Lombok Tengah- Program seribu sapi yang menjadi salah satu program dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi kembali dipertanyakan

Sejumlah masa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa (Japma) Lombok Tengah mempertanyakan mengenai dengan program yang tidak kunjung selesai. Dimana program yang sudah hampir satu tahun berjalan tersebut sampai dengan saat ini masih seperti itu saja

Koordinator Lapangan Saidin mengatakan bahwa, pihaknya mempertanyakan terkait dengan kendala yang dihadapi sehingga program bantuan seribu sapi yang diberikan kepada Lima Desa Penyangga KEK itu tak kunjung selesai. Selain itu, pihaknya jiga meminta pihak Dinas Pertanian Loteng untuk dapat menghadirkan pihak pengesup untuk menjelaskan hal itu

“Ini kan program pemerintah pusat, tapi sudah hampir satu tahun belum juga selesai, pantas kami pertanyakan itu,” Tegasnya saat melakukan hearing di kantor Dispertan Pada Kamis (8|7)

Begitu juga dengan Sadam Husein yang juga menuntut agar pihak Dispertan untuk bersurat kepada pemerintah pusat agar segera menyelesaikan program tersebut. Sehingga tidak menjadi buah bibir di kalangan para penerima

“Cobalah Dispertan ini lebih tegas, bersurat ke pemerintah pusat agar segera diselesaikan,” Pintanya

Sementara itu, Sekdis Pertanian Fathurrahman yang menerima masa hearing menjelaskan bahwa, pihak Dispertan hanya sebagai pembimbing dan menyiapkan tempat saja, tidak terlibat dalam pembagian sapi tersebut

“Sampai dengan saat ini jumlah sapi yang sudah diterima oleh para kelompok tani di Lima Desa tersebut berjumlah 500 ekor untuk penggemukan, 244 ekor betina dan 256 masih belum,” Jelasnya

Lebih lanjut, Arman juga menjelaskan bahwa kegiatan program tersebut sudah berakhir pada tahun anggaran kemarin. Selain itu, mengenai dengan naskah hibah atau tidaknya juga masih belum jelas

Kemudian, terkait dengan kendala yang dihadapi oleh pengesub pihaknya juga sudah bersurat kepada pemerintah pusat, namun belum menerima balasan sampai dengan satu ini

“Kami sudah bersurat, bahkan lebih dari dua kali ke pusat,” Terangnya

Adendum kontrak terhadap program Seribu sapi tersebut sudah di perpanjang sampai bulan April namun saat ini kontrak tersebut sudah selesai dengan pengenaan denda

“Kalau bisa pengesub itu harus di blacklist karena sudah bisa lagi menyelesaikan itu,” Pungkasnya (riki)