SKI | Jakarta – Proyek Penataan Jalur Hijau Jl. Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat masih amburadul. Padahal, pengerjaannya diduga sudah melewati waktu kontrak kerja.
Tidak tanggung-tanggung, waktu pengerjaan proyek molor hingga berbulan lamanya oleh kontraktor pelaksana PT. Dinar Kontruksi Utama.
Berdasarkan investigasi dan pantauan wartawan, proyek Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Wilayah Jakarta Pusat itu memakan anggaran sebesar lebih dari dua miliar rupiah yang bersumber dari APBD DKI T.A. 2022.
Pada papan proyek terlihat kontraknya tgl 8 April 2022 dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Namun hingga 2 Agustus, pelaksanan proyek masih sekitar 80 persen dan terlihat masih amburadul.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Wilayah Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan bahwa pelaksaan proyek memang mundur dari kontrak kerja.
Dikatakan, kontraktor pelaksana telah mengajukan adendum perpanjangan waktu pelaksanaan proyek. Dan adendum disetujui Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Wilayah Jakarta Pusat hingga 7 Agustus.
Namun, hingga batas yang diberikan adendum, pelaksanaan proyek belum juga selesai.
Menurut Mila yang didampingi Kasi Jalur Hijau, R Hidayat, banyak kendala yang mengakibatkan pelaksanaan proyek molor. Diantaranya, perubahan design, kordinasi dengan pemerintah pusat, kendala sosial, dan lainnya. (Sahala t p)