oleh

Puluhan Dapur MBG di Loteng Belum Memiliki SLHS, Dikes; Harus Ditutup Sesuai Arahan Pusat

SKI| Lombok Tengah – Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah mencatat sampai dengan saat ini pihaknya baru menerima dua dapur MBG yang mengajukan Sertifikat Laik Higenis Sanitasi (SLHS).

Dimana, SLHS tersebut sangat penting dimiliki oleh masing-masing dapur MBG yang ada, terlebih bagi dapur yang sudah beroperasi.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah Suardi, mengungkapkan, sebanyak 39 Dapur MBG yang ada di Lombok Tengah rata-rata belum mengajukan SLHS.

Sehingga pihak Dikes menekankan agar seluruh dapur yang sudah ada dan sudah mulai beroperasi diminta untuk segera mengajukan SLHS.

“Kalau dari pusat kan hanya diberikan waktu satu bulan saja, tapi kalau dikes kita tunggu siapa yang datang dan mengajukan, ” Katanya, Selasa (7|10).

Selain itu, pihaknya juga menekankan untuk dapur yang beroperasi diminta untuk melengkapi perlengkapan seperti hasil pemeriksaan kualitas air dari Lapesda, sertifikat penjamah makanan, serta dilengkapi dengan IPAL.

“Sudah kita turun dan melakukan pemeriksaan, tapi masih menunggu hasil LAB saja, ” Terangnya.

Kemudian, jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan, masih terdapat dapur MBG yang belum memiliki SLHS agar dapur nya ditutup sesuai arahan dari pusat.

Suardi menambahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2024 yang mewajibkan seluruh dapur mitra MBG memiliki SLHS. Aturan itu diterbitkan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kasus keracunan makanan di sejumlah daerah penerima program MBG.

Meski demikian, Suardi mengakui bahwa operasional dapur MBG bukan di bawah kewenangan langsung Dinas Kesehatan, melainkan menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program.

“Kalau soal dapur MBG yang beroperasi tanpa SLHS, itu di luar kewenangan kami. Namun kami tetap mendorong semua pengelola dapur untuk segera mengurus sertifikat tersebut,” pungkasnya. (Riki)

News Feed