Ratusan Milyar Dana Covid-19 Di Lotim Digoyang Kasta

SKIl Lombok Timur-Adanya dugaan penyelewengan dana covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Lombok Timur dengan total jumlah mencapai ratusan milyar rupiah digoyang Kasta Lotim.

Dimana Kasta Lotim  telah melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana covid Lotim ke Kejaksaan Tinggi NTB tujuh bulan yang lalu.Kemudian dari Kejati melimpahkan penanganan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Lotim.

Sekretaris DPP Kasta,Hasan Saipul Rizal dengan didampingi pengurus DPD Kasta Lotim,Eko Rahardi mendatangi Kejaksaan Negeri Lotim,Rabu (17|3) guna mempertanyakan mengenai laporan dana covid-19 Lotim yang sudah dilimpahkan penanganan ke Kejari Lotim.

Kedatangan pengurus Kasta diterima Kepala Seksi Intelejen Kejari Lotim,L.M.Rasyidi. Dengan menjelaskan kalau kasus dana cavid-19 Lotim yang dilaporkan Kasta ke Kejati sudah dilimpahkan ke kami penanganannya.

” Memang betul Kejati NTB sudah melimpahkan penanganan laporan Kasta ke Kejari Lotim sekitar dua minggu yang lalu,”tegas Kasi Intelejen,L.M.Rasyidi.

Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu, dengan tentunya akan turun ke lapangan melakukan pul data terhadap laporan yang disampaikan Kasta.

” Sepanjang itu ada laporan kita akan usut apalagi dana covid,”ujarnya seraya menambahkan bagaimana hasilnya nanti tentu kami akan sampaikan.

Sementara itu Sekretaris DPP Kasta,Hasan Saipul Rizal mengatakan kedatangan kami ke kantor kejaksaan ini untuk mengecek laporan masalah dugaan penyelewengan dana covid-19 Lotim tahun 2020 mencapai ratusan milyar tersebut.

Dengan tujuh bulan lalu kami laporkan ke Kejati NTB,akan tapi saat kami melakukan aksi kemarin di Kejati NTB bilang kasusnya sudah dilimpahkan penanganan ke Kejari Lotim.

” Makanya hari ini kami datang mengecek kebenaran informasi dari Kejati tersebut dan ternyata benar sudah diterima oleh Kejari Lotim,” tegasnya.

Hasan juga menjelaskan dalam laporan itu semua bukti-bukti sudah lengkap,bahkan kalau pihak kejaksaan merasa masih kurang lengkap datanya kami akan tambahkan data yang kami miliki.

Begitu juga pihak kejaksaan harus serius menangani kasus ini dengan tidak main-main,karena kami akan terus kawal setiap perkembangan kasus dana covid-19 yang kami laporkan ini.

” Kalau pihak kejaksaan Lotim maupun Kejati NTB berani bermain dalam kasus ini,maka kami tidak segan-segan akan melaporkan ke Kejagung,” Ancam Sekretaris DPP Kasta NTB.

” Kami melaporkan ke Kejati NTB kasus ini,kenapa tidak di Kejari Lotim karena kami tidak percaya dengan penanganan di Kejari Lotim,”tandas Hasan sambil diiyakan Pengurus DPD Kasta Lotim,Eko Rahardi.‎(Sam).

Komentar