SKI | Lotim – Dari 175 pengusaha restoran yang ada di Lombok Timur hanya 13 pengusaha yang telah menyetorkan pajak.Sedangkan sisanya ratusan masih belum membayarkan kewajibannya ke daerah.
Demikian dikatakan Bupati Lotim H.Haerul Warisin dalam sambutannya saat memimpin rapat dengan para pelaku wisata dan pengusaha restoran bertempat di kantor Bupati Lotim,Kamis (4/6).
” Ada ratusan pengusaha restoran di Lotim belum menyetorkan pajaknya,” terangnya.
Iron meminta kepada pengusaha restoran untuk segera membayar pajak dengan penuh kesadaran.Begiti juga bersama membangun Lotim.
Karena bagaimana cara kita bersama yang berbisnis dan mencari mata pencarian, untuk sama-sama kita membangun Lotim.Apalagi pembangunan fisik di Lotim membutuhkan anggaran yang sangat besar.
Oleh karena itu dukungan semua pihak, termasuk para pengusaha jasa wisata sangat dibutuhkan.
” Menjadi kewajiban para pengusaha tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun berbagai sarana umum yang akan mendukung pula usaha jasa wisata,” tukasnya. (Sul).