Foto: Warga Pringgebaya melakukan aksi penghadangan truk pengangkut pasir milik perusahaan
SKI – Lotim – Ratusan warga Pringgebaya, kabupaten Lombok Timur melakukan aksi penghadangan dan blokir jalan di jalan jurusan pantai ketapang menuju eks pasar Pringgebaya, Sabtu (24|11). Hal ini dilakukan sebagai bentuk aksi protes penolakan aktivis tambang maupun pengangkutan semua jenis pasir, karena dianggap merugikan bagi masyarakat.
Sementara sejumlah dum truk pengangkut pasir milik salah satu perusahaan juga dilakukan penghadangan. Dengan tidak memberikan melewati jalan tersebut dengan apapun alasannya.
Apalagi di jalan sudah terbentang spanduk yang dipasang masyarakat dengan berbunyi,” Masyarakat Pringgebaya menolak penambangan dan pengangkutan semua jenis pasir di wilayah Pringgebaya,stop,”.
Sementara aksi warga tersebut mendapatkan pengamanan dari Polres Lotim maupun Polsek Pringgebaya, Sambil melakukan negoisasi kepada warga agar menghentikan aksi penghadangan dan pemblokiran jalan yang dapat dampaknya sangat menganggu masyarakat.
” Kami melakukan aksi ini karena masyarakat menolak adanya kegiatan tambang dalam bentuk apapun maupun pengangkutan hasil tambang dari wilayah Pringgebaya, karena warga trauma dengan kejadian sebelumnya,”kata tokoh warga Pringgebaya, L. Lukman dan M. Taufik.
Selain itu, lanjutnya masyarakat juga melakukan ini karena adanya surat dari Kades Pringgebaya yang di keluarkan pada bulan Oktober 2018.Dengan sudah dikirim ke Bupati Lotim yang intinya menolak pengangkutan hasil penambangan dalam bentuk apapun melewati wilayah Pringgebaya.
Karena tentu memiliki dampak dan pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat. Dengan rusak lingkungan maupun jalan raya akibat pengangkutan pasir yang dalam kafasitas besar melewati jalan Pringgebaya.
” Sebelum surat itu dicabut maka tentunya kami akan tetap melakukan aksi ini sampai tuntutan direspon pemegang kebijakan didaerah ini,” ujar Lukman.
Hal yang sama dikatakan tokoh masyarakat Pringgebaya,M.Taufik yang juga mantan anggota DPRD Lotim menegaskan dalam pertemuan di kantor Desa juga dari Kapolsek pernah mengatakan agar warga yang menolak dengan adanya kegiatan aktivitas tambang maupun pengangkutan pasir melalui wilayah Pringgebaya.
Hendaknya melakukan pemasangan pontal, namun begitu masyarakat tidak memiliki dana untuk memasang pontal tersebut, Sehingga warga melakukan dengan cara memblokir dan menghadang setiap dum truk yang mengangkut hasil tambang melewati wilayah Pringgebaya ini.
Apalagi pasir yang diangkut itu tidak mengambil diwilayah Desa Pringgebaya,melainkan mengambil di Desa Batuyang. ” Kami akan terus melakukan aksi ini kalau tidak ada respon dari pemerintah daerah untuk mengkaji atau meninjau kembali ijin tambang yang telah dikeluarkan,” tegas Taufik.
Sementara ditempat yang sama Kapolsek Pringgebaya,AKP Sari Makmun mengatakan sebenarnya aksi blokir dan penghadangan yang dilakukan warga Pringgebaya saat ini tentunya tidak terlepas dari imbas dari tambang Pasir Besi.
Sehingga tentunya pemerintah daerah segera turun ke lapangan untuk melihat persoalan yang ada. Dengan melihat apa yang diinginkan masyarakat terhadap persoalan tambang yang ada di wilayah Pringgebaya.
” Blokir atau penghadangan ini dilakukan dampak dari kegiatan tambang pasir besi sehingga berimbas ke tambang pasir biasa meski memiliki ijin tapi tetap ditolak,sehingga terjadi aksi saat ini,” tegas Sari Mukmin.
Mukmin meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dalam melakukan aksi blokir atau penghadangan. Namun tentunya hendaklah untuk mencari solusi terbaik atas masalah ini, supaya tidak ada yang dirugikan.
” Masyarakat inginkan pemerintah meninjau semua ijin yang telah dikeluarkan mengenai tambang di wilayah Pringgebaya,”ujarnya.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar