SKI | Lotim – Tidak terealisasi serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan maksimal tahun 2023 lalu,maka tentunya berakibat terhadap tersendatnya atau belum tuntasnya pembayaran kegiatan yang telah dilaksanakan.
Hal tersebut ditegaskan Pj Sekda Lotim,H.Hasni di Kantor DPRD Lotim, Jumat (12|1). ” Penarikan PAD belum maksimal maka berakibat belum tuntasnya pembayaran kegiatan tahun 2023,” tegasnya.
Ia mengatakan program yang belum terbayar di tahun 2023 lalu,maka tentunya pihaknya akan menyiapkan pembayarannya dengan dimulai minggu keempat bulan Januari ini.
Sementara pembayaran akan dilakukan secara bertahap,sedangkan tim Anggaran Perangkat Daerah (TPAD) akan menggelar rapat Senin depan.Guna membahas mengenai masalah tersebut.
” Hasilnya nanti akan dituangkan dalam Peraturan Bupati tentang APBD tahun 2024,” ujarnya Mantan Kepala BPKAD Lotim.
Hasni menambahkan selain membayar dana kegiatan juga akan membayarkan gaji non ASN,termasuk juga Bagi Hasil Retribusi Daerah (PHPRD) Desa dan kegiatan fisik yang ada di OPD.
” Program kegiatan di tahun 2023 belum bisa selesaikan hutang sampai minggu keempat,karena tergantung DAU,” tambahnya. (Sul).