Relokasi Puluhan Pedagang Kaki Lima Keruak Lombok Timur Berakhir Ricuh ‎

SKI, LOTIM – Relokasi puluhan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan depan pasar Keruak berakhir ricuh,Senin  (4|2). Dengan sempat mendapatkan perlawanan dari pembina asosiasi pedagang kaki lima Keruak,Sayadi bersama dengan sejumlah pedagang.

Karena dianggap relokasi yang dilakukan Camat Keruak, Mustamin Hasyim bersama dengan anggota Pol.PP Lotim tidak menjalankan kesepakatan dan pernyataan yang telah dibuat saat melakukan hearing di kantor DPRD Lotim,Jumat (1|2).

Dengan dihadiri Ketua Komisi III DPRD Lotim, Camat Keruak,Kasat Pol.PP Lotim,Salmun Rahman, Kades Keruak,Muhdim dan puluhan PKL Keruak.Dimana salah satu hasilnya menunda dilakukan relokasi sampai tiga bulan kedepannya.

Sementara upaya perlawanan yang dilakukan pembina asosiasi PKL Keruak, Sayadi tersebut hanya sia-sia saja. Meski sempat bertahan dan menghadang anggota Pol.PP yang melakukan pembongkaran lapak milik pedagang.Akan tapi tidak berhasil,karena tidak ada yang membantu untuk bertahan.

“Kami minta pak Camat dan anggota Pol.PP jangan melakukan pembongkaran lapak milik pedagang, karena sudah ada kesepakatan dalam hearing di dewan,” teriak Sayadi dengan lantang sambil memasang badan di depan lapak milik pedagang yang dibongkar.

Para pedagang juga menuding kalau pemerintah kabupaten Lotim saat ini telah melakukan tindakan semena-mena terhadap para pedagang.Sehingga tentunya ini sangat disayangkan sekali.

Apalagi sebelumnya dalam pertemuan dengan wakil Bupati Lotim bersama dengan Kasat Pol.PP Lotim telah jelas.Kalau Wabup menunda untuk dilakukan relokasi sambil menyiapkan tempat yang layak bagi pedagang tersebut.

“Tapi apa yang terjadi saat ini disatu sisi Bupati memerintahkan Camat Keruak dan Pol.PP untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan,sedangkan pada sisi lainnya Wabup meminta untuk menunda relokasi sambil menyiapkan tempat,” tegas Sayadi.

” Dulu janji politiknya Bupati dihadapan pedagang Keruak akan meningkatkan kesejahteraan pedagang,namun apa yang disaksikan sekarang justru kami diperlakukan seperti ini,” kata para pedagang yang digusur lapaknya dengan nada kesal.

Hal yang sama dikatakan Kades Keruak, Muhdim mengatakan seharusnya kita menghormati hasil kesepakatan di saat hearing di dewan tersebut.Dengan menunda melakukan relokasi terhadap para pedagang sampai tiga bulan kedepannya,agar tidak menimbulkan permasalahan nantinya.

“Kan sudah ada pernyataan di dewan untuk menunda relokasi,tapi kok sekarang Pol.PP datang untuk lakukan penertiban,akan tapi kalau itu keputusan Bupati silahkan saja,” kata Kades.‎

Sementara itu Camat Keruak, Mustamin Hasyim menegaskan dihadapan para pedagang kalau pihaknya menjalankan perintah pimpinan untuk menertibkan para pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan.

Karena dianggap para pedagang itu menganggu ketertiban umum, dengan terganggunya arus lalu lintas. Apalagi pihaknya telah lama memberitahukan untuk segera pindah ke eks terminal Keruak maupun di pasar Keruak.

Namun tidak diindahkan oleh para pedagang tersebut.Dengan tetap berjualan di pinggir jalan dengan menggelar lapaknya.

“Apa yang kami lakukan ini adalah perintah pimpinan dalam hal ini Bupati Lotim,sehingga tentunya kami harus jalankan,”tegas Mustamin.

Selain itu, lanjutnya terhadap adanya kesepakatan atau pernyataan di kantor dewan tersebut,itu hanya sifatnya masih usulan belum ada masuk ke surat ke Bupati Lotim.Begitu juga mengenai masalah penertiban hari ini (Senin,red) pihaknya sudah melayangkan surat kepada masing-masing pedagang.

” Kami memberikan dealine sampai Selasa besok untuk pedagang membongkar lapaknya sendiri,karena kalau tidak maka kami yang akan membongkar paksa nantinya,” tandasnya.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar