oleh

Reserse Gadungan Berakhir Penjara, Setalah Berhasil Diungkap Polsek Tanah Abang

SKI, Jakarta – Dua reserse gadungan ditangkap polisi di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/7) subuh, setelah memeras dan menodong korban dengan tuduhan main judi.

Setelah diperiksa petugas, ternyata pelaku menggunakan senjata api mainan yang sepintas mirip dengan milik anggota serse. “Kini ke dua pelaku bernama Edy (34) dan Uri (29) sudah diamankan ke kantor polisi berikut barang bukti senjata api mainan berikut dompet korban. Sedang si korban Mer, 24, sudah dimintai keterangan,” kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono.

Kanit Reskrim Kompol Supriyadi menjelaskan, dua pelaku yang mengaku polisi serse itu ditangkap sekitar pukul 01:00. Ketika itu pelaku menangkap korban Mer dan AC yang sedang duduk-duduk di depan salah rumah warga.

Pelaku sambil mengeluarkan pistol menuding korban habis main judi dan pelaku yang mengaku petugas kepolisian mau membawanya ke komando Polsek Metro Tanah Abang. Ketika si korban mau digiring ke kantor polisi, tiba-tiba ke dua serse gadungan itu merampas telepon genggam berikut dompet korban yang berisi uang Rp 117 ribu.

Serse gadungan itu langsung kabur naik motor, namun dikejar korban sambil diteriaki maling dan akhrinya ditangkap petugas bersama warga.

Kedua pelaku mengakui perbuatnnya dengan menyamar sebagai reserse polisi untuk memeras korban.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriyadi, menuturkan modus pelaku yang ketangkap ini hampir sama dengan kejadian pada hari Sabtu (3/8) lalu.

Dua pelaku yang ketangkap pada hari Sabtu (3/8) itu juga meras dengan modus mengaku-ngaku anggota polisi serse. “Kami minta pada masyarakat agar berhati-hati jika ada yang mengaku-ngaku polisi dan menakut-nakuti, segera laporkan,” Ucap Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman. (Red SKI) 

Komentar