Reward dan Punishment Berpengaruh Pada Kinerja Polisi, Dr. Tasrif M. Saleh SH MH: Menguatkan Reformasi Polri Fokus Pada Aspek Kultural!JAKARTA – Akademisi sekaligus praktisi hukum, Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH memberikan tanggapan mengenai sistem reward dan punishment berpengaruh terhadap kinerja aparat kepolisian.Menurut Tasrif, riset yang dilakukan di Polres Sumedang dan Cilacap oleh Damayanti dan Jayanti dkk mengkonfirmasi sistem reward dan punishment berpengaruh positif terhadap kinerja aparat kepolisian. “Karena sistem reward dan punishment berpengaruh positif terhadap kinerja, maka menguatkan reformasi polri fokus pada aspek kultural,” kata Tasrif dalam keterangan tertulisnya, Jum’at 31 Oktober 2025. Lanjutnya, fokus arah reformasi Polri pada aspek kultural karena sistem sifat reward sebagai insentif positif dan punishment sebagai mekanisme korektif. Hal tersebut karena institusi Polri masih kental masalah kultur seperti budaya impunitas dan kelangkaan integritas dan transparansi.Tasrif pun memberikan tiga poin penting sistem reward sebagai insentif positif dan punishment sebagai mekanisme korektif memberikan pengaruh terhadap reformasi kultural. Pertama, reward dan punishment dapat mentransformasi reformasi mentalitas aparat dari mentalitas penguasa yaitu otoritatif, berjarak dari rakyat menjadi mentalitas pelayan yaitu humanis, responsif, dan berorientasi publik.Kedua, reward dan punishment dapat mentransformasi reformasi perilaku operasional yaitu dari perilaku represif dan koruptif (pungli dan KKN) menjadi aparat yang profesional, akuntabel, dan berbasis HAM. Ketiga, reward dan punishment dapat mentransformasi reformasi budaya organisasi dari budaya impunitas atau saling menutupi kesalahan menjadi budaya integritas dan transparansi.Kendati demikian, alumni Universitas Jayabaya ini mengingatkan juga bahwa sistem reward dan punishment memiliki tantangan dalam aplikasinya yaitu tantangan efektivitas dan tantangan keadilan. Ia mengungkapkan bahwa seringkali pemberian reward dianggap kurang efektif karena tidak transparan atau terlalu birokratis, sehingga tidak semua anggota yang berprestasi nyata di lapangan dapat merasakannya. Sementara tantangan keadilan cenderung saat pemberian punishment yaitu tidak konsistensi dan tebang pilih dan tebang memilih. Akibatnya, hukuman dianggap hanya tegas kepada anggota di tingkat bawah, sementara perwira menengah/tinggi yang melakukan pelanggaran berat cenderung sanksinya ringan atau proses hukum ditutupi.Tasrif berharap bahwa sistem reward dan punishment harus aplikasikan secara ideal. Seperti pemberian reward berkaitan langsung dengan bentuk perubahan atau arah reformasi kultural yaitu mentalitas dan perilaku aparat. Kata Tasrif ada beberapa prinsip pemberian reward dan punishment yang perlu ditiru dan modifikasi dalam reformasi kultural. Pertama, legalitas. Pemberian penghargaan diberikan kepada anggota aparat harus secara sah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kedua, obyektif, yaitu pengambilan keputusan dalam pemberian reward dan punishment didasari oleh sikap jujur dan adil dalam menilai data dan fakta tanpa dipengaruhi oleh pertimbangan pribadi dan golongan. Ketiga, terbuka atau transparan, yaitu pemberian reward dan punishment dilakukan secara transparan dan diketahui oleh publik.Keempat, keteladanan, yaitu pemberian penghargaan dan hukuman harus dapat memberikan motivasi dan efek jera sehingga proses dapat dijadikan contoh dan pelajaran bagi yang lain. “Keteladanan dapat meningkatkan budaya integritas” ujarnya.Terakhir, proporsional dan objektif, yaitu penghargaan dan hukuman diberikan sesuai dengan jasa dan prestasi, atau pelanggaran atau skandal yang sesuai indikator yang dirumuskan.(red/rzn)
Reward dan Punishment Berpengaruh Pada Kinerja Polisi, Dr. Tasrif M. Saleh SH MH : Menguatkan Reformasi Polri Fokus Pada Aspek Kultural!












